Wednesday, December 30, 2009

Nursyahbani Katjasungkana, Aktivis Perempuan

Memperjuangkan Hak Kaum Perempuan Setelah Melihat Sahabat Kecilnya Dipaksa Menikah
Bertahun-tahun menggeluti permasalahan perempuan telah dijalani Nursyahbani Katjasungkana. Ribuan kasus pun menjadi santapannya sehari-hari. Baginya, berkarya dengan memberi manfaat bagi orang lain merupakan tujuan hidupnya sedari dulu. Dari kepalanya pula, selalu bermunculan ide-ide demi memajukan kaum hawa. Termasuk mendirikan Kartini Institute, sebuah sekolah yang rencananya akan menelurkan lulusan dengan pemikiran pengembangan gender. Lalu, bagaimana kisah hidup ibu empat anak ini?

Bertempat di sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, perempuan paruh baya itu nampak sibuk mengurusi pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan LBH APIK dari berbagai daerah. Di sela-sela waktu luangnya menjadi pembicara pada acara tersebut, perempuan bernama lengkap Nursyahbani Katjasungkana itu langsung menghampiri realita dan memulai perbincangan santai pada Jumat (6/11) siang.
Meski sudah tak muda lagi, Nursyahbani masih disibukkan dengan berbagai aktivitas di beberapa organisasi. Selain itu, ia juga kerap diundang sebagai seorang pembicara khususnya mengenai perempuan, yang menjadi spesialisasinya. “Itu adalah bekas anak-anak didik saya, yang sekarang sudah menjadi anggota DPD, dan DPRD,” ujar Nursyahbani sembari menunjuk dua orang wanita muda yang duduk tak jauh dari dirinya. Puluhan tahun menggeluti dunia hukum dan membela hak perempuan, diakuinya, menambah banyak teman. Bahkan, sebagian dari mereka dapat sukses memperjuangkan hak perempuan melalui jalur yang berbeda-beda. Hal itulah yang kemudian membuat Nursyahbani bangga dengan perjalanan hidupnya.
Semasa kecil, Nursyahbani tinggal di sebuah desa kecil di Pasuruan, Jawa Timur. Ia sangat menikmati masa kanak-kanaknya tersebut. Setelah lahir di Jakarta pada 7 April 1955, Nursyhabani ikut berpindah rumah bersama keluarga ke Pamekasan, Madura saat ia masih berumur 6 bulan. Selang beberapa bulan kemudian, ia pindah ke daerah Sampang. Beberapa bulan tinggal di Madura, ia pindah ke Pasuruan, Jawa Timur. Nursyahbani sangat menyukai lokasi rumahnya yang diapit oleh beberapa gunung dengan pemandangan nan indah. Tepat di belakang rumah, gunung Semeru menjulang tinggi. Sedangkan di depan rumah, gunung Kawi terlihat dengan sempurna.
Di dalam rumah, kedua orangtua Nursyahbani membangun suasana yang sangat demokratis. Sang ayah, R. Katjasungkana merupakan salah satu tokoh pergerakan di zaman kemerdekaan yang juga memiliki keturunan ningrat. Ia juga termasuk dalam sederet tokoh pemuda pada Sumpah Pemuda tahun 1928 lalu. “Saya memang berasal dari keluarga pergerakan,” ujar Nursyahbani dengan bangganya. Sedangkan sang ibu, Siti Maemunah berasal dari keluarga Betawi sederhana yang lebih banyak menghabiskan waktunya di rumah untuk mengurus keluarga dan mengaji. “Ibu saya banyak berperan dalam membentuk karakter saya,” papar anak kedelapan dari 15 bersaudara ini.
Kehilangan Sahabat Kecilnya. Hingga suatu ketika, sahabat sekaligus tetangga rumahnya yang bernama Patria dipaksa menikah oleh kedua orangtuanya. Padahal, Patria adalah sosok sahabat dekatnya yang kerap bermain di kali dekat rumah. “Dia teman saya belajar bahasa Jawa, teman saya pergi ke kali,” kenang Nursyahbani yang ketika kecil masih belum mengerti bahasa Jawa ini. Ia mengibaratkan kejadian tersebut bagaikan daun pohon jaranan. Saat musim berbunga, daun pohon jaranan tersebut bermahkota dengan warna hijau yang menarik. Saat itulah, mahkota itu langsung dipetik. “Waktu itu, saya merasa kehilangan sahabat main saya, karena dipaksa menikah dengan pria yang belasan tahun lebih tua,” aku Nursyahbani yang juga aktif di organisasi Kartini Asia Network ini.
Tak hanya sekali saja melihat nasib temannya yang dipaksa menikah, Nursyahbani pun kembali melihat kakak kelasnya, bernama Karsiti. Nasib Karsiti lebih parah lagi. Pasalnya, dua hari menjelang ujian akhir, ia harus terpaksa mengikuti keinginan orangtuanya yang menikahkan dirinya dengan seorang pria. Alhasil, Karsiti tak mampu menamatkan pendidikan SD-nya karena terpaksa menikah. Padahal, ia sudah terlanjur mendaftar untuk mengikuti ujian. Saat itulah, Nursyahbani yang masih duduk di bangku kelas 5, menggantikan Karsiti untuk mengikuti ujian. “Saat itu, guru menanyakan kepada para siswa, siapa yang ingin menggantikan Karsiti,” kenang pengagum RA. Kartini ini. Beruntung bagi Nursyahbani, karena ia mampu lulus dari ujian. Sehingga, ia hanya menyelesaikan pendidikan di SD Pasuruan, selama 5 tahun saja. Setelah ujian, ijazah ujian yang masih menggunakan nama Karsiti pun diurus kepala sekolah ke Kanwil supaya dapat diganti menjadi nama Nursyahbani.
Saat itu, Nursyahbani masih belum sadar tentang nasib perempuan yang terpaksa menikah di usia dini. Barulah setelah beranjak dewasa sekaligus membaca buku yang menceritakan tentang sosok RA. Kartini, ia tersadar terhadap nasib sebagian perempuan yang kurang beruntung. Setelah menyelesaikan SMAN Lawang, Malang, Nursyahbani lantas memutuskan untuk melanjutkan pendidikannya di jurusan Hukum, Universitas Airlangga, Surabaya.
Mendirikan LBH APIK. Saat kuliah, Nursyahbani mulai banyak mengikuti kegiatan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Setelah lulus dari Fakultas Hukum, Universitas Airlangga pada tahun 1978, ia melanjutkan spesialisasi hukum kriminal di kampus yang sama. Nursyahbani pun mulai serius terlibat menangani kasus-kasus perempuan dengan menjadi pengacara di LBH Jakarta, selepas menamatkan pendidikannya di Universitas Airlangga. Lebih dari 13 tahun, Nursyahbani aktif di LBH. Selama aktif di LBH, Nursyahbani pun menempa kemampuannya dengan banyak menghadiri berbagai seminar tentang hak-hak perempuan di luar negeri. Pada tahun 1995, Nursyahbani bersama rekan-rekannya mendirikan LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK). Selain itu, Nursyahbani juga aktif dalam memperjuangkan nasib Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri melalui Solidaritas Perempuan dan Koalisi Perempuan. “Sebenarnya permasalahan kaum perempuan itu bisa dilihat dari permasalahan TKW,” ungkap Nursyahbani yang pernah bermimpi bertemu dengan RA Kartini ini.
Ribuan kasus sudah pernah ditanganinya. Mulai dari kasus perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga kasus TKW. Semua kasus tersebut dianggapnya sangat berkesan. Nursyahbani tercatat pernah menangani kasus wanita yang diputuskan pertunangannya oleh Ellyas Pical, kasus Farid Hardja yang menceraikan istrinya setelah sehari menikah karena sang istri yang dianggap sudah tak perawan, hingga kasus Arie Hanggara yang disiksa dan dibunuh oleh ibu tirinya.
Setelah lama berkarir sebagai seorang pengacara LBH, Nursyahbani pun mulai merambah ke dunia politik untuk mewujudkan keadilan yang menjadi obsesinya sejak kecil. Ia menjadi anggota MPR utusan golongan periode 1999-2004. Keanggotaannya sebagai wakil rakyat berlanjut setelah bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia terpilih menjadi anggota Komisi III DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa. Sayangnya, saat pemilihan anggota legislatif pada pemilu 2009 kemarin, ia tak terpilih kembali menjadi anggota DPR. “Saya memang sebenarnya tidak berniat untuk mencalonkan diri lagi,” kilah Nursyahbani. Kendati demikian, untuk membantu suara partai, ia pun mencalonkan kembali di daerah pemilihan yang berbeda ketimbang periode sebelumnya.
“Saya ingin mencari tantangan baru,” ungkap Nursyahbani singkat. Setelah memperjuangkan keadilan di DPR, ia menganggap sudah saatnya untuk berkarya melalui jalur lain yang berbeda. “Saya itu tak pernah lama aktif di organisasi,” ujar penerima penghargaan Nestle Bear Brand Women Award tahun 1998 ini. Namun, Nursyahbani tetap memegang komitmennya untuk tetap memperjuangkan keadilan terutama bagi kaum perempuan dan anak-anak. “Saya mendapatkan kepuasan batin dengan membantu kaum perempuan,” ujar pengagum Chairil Anwar ini.
Single Parent. Menurut Nursyahbani, kaum perempuan merupakan pihak yang seringkali dirugikan oleh sistem sosial, ekonomi, dan politik. “Misalnya, di adat Batak, kaum perempuan itu tidak mendapatkan warisan. Itu sama saja dengan diskriminasi,” tutur Nursyahbani. “Atau misalnya, kalau perempuan tidak bisa memberikan keturunan maka harus diceraikan, karena di adat Batak keturunan itu sangat penting,” lanjutnya menjelaskan. Menurut Nursyahbani pula, dengan usianya yang tidak panjang ini, ia ingin memberikan banyak manfaat bagi orang lain.
Soal kehidupan pribadi, Nursyahbani mengaku telat dalam membangun rumah tangga. Saat usianya menginjak 28 tahun, barulah ia menikah dengan Gito Prastowo, yang juga berprofesi sebagai seorang pengacara. Namun setelah menjalani pernikahan selama 11 tahun, pernikahannya pun harus berujung perceraian. “Ini hanya masalah perbedaan pandangan saja,” ungkap Nursyahbani singkat. Meski menyandang status janda, tak membuatnya kesepian. “Saya masih punya banyak teman dan kegiatan,” ujar wanita yang hobi membaca ini. Nursyahbani juga lebih banyak meluangkan waktunya dalam mendidik keempat anaknya, Gamal Nasser, M. Reza, Giani Amorita Prastiwi, dan Fatimah.
Dalam mendidik anak, Nursyahbani mengaku lebih banyak memberikan kebebasan terhadap keempat anaknya itu. “Mau jadi apa ya terserah anak-anak saja, tapi kebanyakan anak saya tertarik di dunia seni,” aku Nursyahbani. Keinginannya di masa mendatang, hanyalah melihat keempat anaknya tersebut dapat menjadi orang yang bermanfaat bagi banyak orang. “Intinya jangan sampai merugikan orang lain,” ujar Nursyahbani. Selain itu, ada rencana lain yang ingin segera direalisasikan. “Saya ingin mendirikan sekolah,” ujar wanita berkacamata ini. Sekolah yang rencananya bernama Kartini Institute ini akan memberikan pendidikan tentang pengembangan kaum perempuan di masa mendatang. “Ya mudah-mudahan saja bisa menjadi nyata,” harap Nursyahbani sembari menutup perbincangan. Fajar

Side Bar 1:

Penentang Poligami yang Bercerai Karena Hampir Dipoligami

Saat poligami menjadi isu yang banyak diperdebatkan oleh berbagai pihak. Nursyahbani adalah sosok wanita yang sangat menentang praktik poligami di dalam negeri. Awal dari perpisahan Nursyahbani dengan sang suami, berawal dari perbedaan pandangan dalam berbagai hal. Termasuk soal poligami. Nursyahbani mengaku sangat menentang praktik poligami. Pandangan tersebut sangat berbeda dengan pendapat sang suami. “Manusia itu sulit untuk berlaku adil,” ujar Nursyahbani dengan tegas.
Ketidaksetujuan Nursyahbani tentang poligami itulah yang lantas membuat jurang perbedaan antara dirinya dengan sang suami. Apalagi, sang suami yang sempat mengutarakan niatnya untuk berpoligami. Puncaknya, pada tahun 1994, ia pun resmi bercerai dengan pria yang telah menemaninya selama hampir 11 tahun. Kini, mantan suaminya tersebut telah menikah kembali. Meski begitu, Nursyahbani tak memiliki niat untuk merajut rumah tangga dengan pria lain. “Saya hanya ingin lebih banyak berkarya,” ujarnya singkat. Kendati telah bercerai, Nursyahbani mengaku bahwa hubungan dengan mantan suami berjalan dengan baik. “Rumahnya tak jauh dari rumah saya,” ujar Nursyahbani yang mengakui bahwa poligami memang diperbolehkan dalam Al-Qur’an. Keteguhan pandangannya tersebut tak disesali wanita humoris ini. Dengan kesendiriannya, ia justru lebih banyak aktif dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Baginya, meski usia bertambah tua, masih banyak aktivitas untuk menyalurkan ide-idenya, termasuk untuk mewujudkan obsesinya memperjuangkan keadilan terutama bagi kaum perempuan. Fajar

Side Bar 2:

Mengubah Perjuangan Hidup Berkat Arie Hanggara

Seorang bocah kecil kelas 1 SD Perguruan Cikini, Jakarta Pusat tewas disiksa dan dibunuh oleh ibu tiri dan ayah kandungnya pada November 1984. Ia mendapatkan pukulan bertubi-tubi dari kedua orangtuanya tersebut karena dituduh mencuri uang Rp 1.500. Pukulan demi pukulan itu pulalah yang lantas merenggut nyawa bocah malang tersebut. Bahkan kepala bocah itu sempat dibenturkan ke tembok, seiring dengan bukti-bukti yang terdapat pada tubuh Arie Hanggara. Nursyahbani yang kala itu aktif di LBH Jakarta, mendapat tugas untuk menangani kasus pembunuhan yang diangkat menjadi film ini. “Seru waktu itu, karena saya harus bertindak seperti detektif,” kenang Nursyahbani.
“Aspeknya banyak yang melatarbelakangi kasus tersebut, kemiskinan, dan hak anak,” papar Nursyahbani. Kasus itulah yang lantas menjadi dorongan baginya untuk mendirikan LBH APIK. Beberapa kasus lain yang ditanganinya adalah kasus Ellyas Pical yang memutuskan pertunangan dengan seorang wanita. “Saat masih belum terkenal dan menjadi juara, Ellyas Pical itu tinggal di rumah tunangannya,” aku Nursyahbani. “Tapi begitu jadi juara dunia dan terkenal, ia meninggalkannya begitu saja untuk memilih seorang dokter,” lanjutnya.
Rentetan kasus tersebut kemudian memutuskan Nursyahbani mendirikan sebuah lembaga yang memberikan bantuan hukum bagi anak-anak dan perempuan yang tertindas hak-haknya. Tahun 1993, ia keluar dari LBH Jakarta. Barulah pada tahun 1995, Nursyahbani mendirikan LBH APIK. Perjuangan hidupnya pun berubah untuk lebih banyak membantu mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi kaum perempuan Indonesia. Ribuan kasus sudah ia tangani bersama LBH APIK. Fajar

Biodata
Nama lengkap : Nursyahbani Katjasungkana
Tempat, tanggal lahir : Jakarta, 7 April 1955
Nama orangtua : R. Katjasungkana dan Siti Maemunah
Nama Anak :
M. Gamal Nasser
M. Reza
Giani Amorita Prastiwi
Fatimah
Pendidikan :
SDN di Pasuruan (1961-1966)
SMPN di Lawang, Malang (1966-1969)
SMPN di Lawang, Malang (1969-1973)
Sarjana Fakultas Hukum, Universitas Airlangga, Surabaya (1973-1978)
Spesialisasi Hukum Kriminal Universitas Airlangga, Surabaya (1979)
Pengalaman :
Pengacara LBH Jakarta (1980-1981)
Pengacara LBH Yogyakarta (1981-1982)
Pengacara LBH Jakarta (1982-1984)
Wakil Direktur LBH Jakarta (1984-1987)
Pendiri LBH APIK dan Koordinator Nasional LBH APIK (1995-sekarang)
Anggota Fraksi Utusan Golongan MPR (1999-2004)
Anggota DPR Fraksi PKB (2004-2009)

5 comments:

Anonymous said...

Sadar bu... Sampeyan sudah tua... Jangan lupa akherat... Ingatlah wanita mempunyai kodrat yg berbeda dengan pria. Jadi jangan di sama-samakan... Masing2 ada kelebihan dan kekurangannya. Jangan kebablasan membela wanita. Ikuti tuntunan Rasulullah. Sudah tua pakailah jilbab... Sebelum kau menyesal di akhirat nanti...

Anonymous said...

komentar yang aneh

Unknown said...

mohon info no atau contact yang saya dapat menghubungi ibu.. saya ingin sekali mendengarkan lebih detail tentang berita Ari Hanggara menjadi sebuah artikel saya.. terima kasih..
mey2

Unknown said...

mohon info no atau contact untuk dapat berhubungan langsung dengan ibu.. saya ingin sekali mendengarkan secara detail langsung tentang berita Ari Hanggara untuk sebagai artikel saya.. terima ksih..
melissa

Anonymous said...

Perempuan rusak yang selalu berusaha merusak perempuan lain.....